Hari ini, 27 November 2013, lagi panas nan hot-hot nya isu tentang 'Kriminalisasi Dokter'. Ini bikin saya makin gagal paham sama hukum di Indonesia. Like.. seriously, people? Dunia medis dan kesehatan itu sesuatu yang ngga bisa dengan mudah dipahami semua orang, termasuk juga mereka-mereka yang bilang udah 'expert' di bidang hukum dan sebagainya. Calon-calon paramedis, spt Dokter dan Perawat, butuh 5-6 tahun (4 tahun praklinik, 1 dan 2 tahun klinik) untuk belajar dan dinyatakan qualified untuk MENOLONG ORANG. Para Jaksa Yang Terhormat itu menggunakan pasal-pasal KUHAP PEMBUNUHAN untuk menjerat paramedis yang terlibat masalah; gagal menolong pasien. Dengan mudahnya bilang... Malpraktik.
Thoughts, feelings, opinions.. a diary of how I see life, or, how life sees me.